Kegiatan Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKAT Nusantara) yang diadakan tahun lalu di Jakarta yang dihadiri Pengurus Pusat dan sejumlah perwakilan organisasi Sang Torayan dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Perempuan IKAT Nusantara (PIN).
JAKARTA – Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaT Nusantara) sukses menyelenggarakan Pra-Munas pada Sabtu, 12 Juli 2025, Pukul 08.00 s/d 6.00 WIB. Acara diselenggarakan secara daring via applikasi zoom, dihadiri 44 pengurus pusat serta perwakilan dari IKT, IKAT, KKT, Kombongan, Hikmat, Kastor, Kombongan, dan nama lainnya, baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Pra-Munas ini dihelat khusus untuk mempersiapkan Munas IkaT Nusantara rencananya akan diadakan di Jakarta pada 9 Agustus 2025 mendatang. Acara Pra-Munas terdiri atas sidang pleno dan sidang komisi. Sidang pleno yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Umum, Dr. Ir. David Allorerung, M.S menyampaikan pembahasan agenda dan tata tertib persidangan serta penjelasan komisi-komisi. Dalam Pra-Munas tersebut, sidang dibagi menjadi tiga komisi yaitu Komisi A yang membahas Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAT Nusantara, dipimpin oleh Ir. Edward Tanari, M.Si., Komisi B membahas Garis Besar Program Kerja IkaT Nusantara dipimpin oleh Drs. April Bulo, kemudian Komisi C membahas kriteria, mekanisme pemilihan Pengurus Pusat IkaT Nusantara, dipimpin oleh Alex Karangan Rantetoding.

Dalam penjelasannya, Sekertaris Umum, Dr. Ir. David Allorerung, M.S menyampaikan harapan agar peserta memanfaatkan acara Pra-Munas ini untuk ikut aktif menyumbang saran dan ide untuk kelangsungan organisasi ke dapan. “Dalam Pra-Munas ini, kita harapkan Draft AD/ART sudah final agar saat Munas nanti pembahasannya lebih lancar,” harap lulusan magister dan doktor dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang pernah dianugerahi Satya Lancana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia.
Sidang komisi A yang dipimpin Ir. Edward L Tanari, M.Si. berlangsung cukup serius. Diskusi cukup mendalam membahas AD/ART saat para peserta mulai mengangkat isu terkait lingkup pengertian etnis atau suku Toraja yang diharapkan melampaui batas administrasi pemerintahan hingga wacana untuk merangkul Mamasa. Isu lain yang cukup substantif adalah kita status diaspora orang-orang Toraja di Palopo dan Luwu Raya didiskusikan. “Pembahasan AD/ART lebih menekankan pada pasal-pasal yang dianggap krusial tentang hubungan antara organisasi pilar (IKT, IKAT, KKT, Kombongan, Hikmat, Kastor, Kombongan, dan nama lainnya) dengan Pengurus Provinsi/Wilayah dan Pengurus Pusat IKaT NUSANTARA, status keanggotaan, mekanisme dan hubungan kerja serta hak dan kewajiban masing-masing organisasi Sang Torayan di wilayah dan daerah,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Bidang SDA, Pertanian, Perikanan dan Peternakan serta Kehutanan di Pengurus Pusat IKAT Nusantara.


Lanjut, Edward, hangatnya diskusi di Komisi A menunjukkan kuatnya rasa persaudaraan di antara peserta. “Pembahasan berlangsung dalam suasana penuh keakraban karena sejatinya peserta sudah sangat mengerti akar masalah yakni bagaimana eksistensi organisasi pilar tetap terjamin dan tercermin dalam AD/ART,” ungkap mantan Ketua Umum PP GMKI di era reformasi (1996-1998) ini yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang cukup mumpuni di masanya hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melalui USIS mengutusnya mengikuti fellow study American Civil Society di Amerika (San Fransisco, New York, Washington, Iowa, Ithaca dan Texas) serta pernah menjadi anggota delegasi Indonesia pada Festival Budaya Asia Pasifik di Yi-Lan, Taiwan tahun 2004 dan 2007. [red]

